Aksi damai masyarakat Payakumbuh tuntut Bawaslu tuntaskan dugaan money politic, Rabu (04/12/2024) |
FS.Payakumbuh(SUMBAR) - Dikawal ketat TNI dan Polri, puluhan masyarakat menggelar aksi damai ke kantor Bawaslu kota Payakumbuh di Jl. Jeruk no. 67 kelurahan Kubu Tapakrajo, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara terkait dugaan money politik atau politik uang, Rabu (4/12/2024)
Ada tiga tuntutan masyarakat yang di koordinatori oleh Alwi didampingi Rusdi Ramazaki di mobil pikcup dan diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh.
Pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan money politik di kota Payakumbuh, ketiga agar Bawaslu tidak pandang bulu dan berpihak dalam menegakkan aturan hukum terkait si A, B dan C.
"Kami yakin dan percaya terhadap Bawaslu akan memproses dugaan ini sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Tuntutan tersebut langsung dijawab ketua Bawaslu kota Payakumbuh Aan Muharman, bahwasanya laporan terhadap dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu sudah ditindak lanjuti.
"Kami tidak ingin mengecewakan masyarakat Payakumbuh yang kita cintai, Kami akan bekerja profesional berdasarkan aturan," kata Aan.
Aan menyebut satu laporan sudah masuk ke penyidikan. Dan Bawaslu akan mengantarkan hasil dari Gakkumdu ke SPKT Polres Payakumbuh dan masuk ke tahap penyidikan.
"Kami terbuka segala proses aturan hukum yang berlaku. Dan mohon bersabar atas proses yang saat ini kami jalankan," ulas Aan.
Sementara itu Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H.M.H menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan melihat situasi dan kondisi kedepannya dengan penjagaan ketat di kantor Bawaslu serta pihaknya juga melakukan patroli rutin sehingga terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik hingga kondusif.
"Kepada masyarakat kota Payakumbuh kami himbau untuk menyalurkan aspirasi dengan tertib serta damai sehingga keamanan kota Payakumbuh berjalan sesuai harapan kedepannya," imbau kapolres.
Aksi damai tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.(*)
No comments:
Post a Comment