Breaking News

Friday, December 20, 2024

Rahmat Hidayat: Rekrutmen PPPK Sarolangun Harus Sesuai SK Penempatan


FS.Sarolangun(JAMBI)
- Rahmat Hidayat  menyoroti kembali rekrutmen PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Sarolangun tahun anggaran 2024 harus sesuai dengan SK penempatan.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Hidayat  salah satu tokoh pemuda Sarolangun mengatakan ke awak media, rekrutmen PPPK  di Sarolangun harus sesuai dengan SK penempatan.

"Kenapa saya menyoroti ini kembali, karena saya melihat dari rekrumen tahun anggaran 2023 sebelumnya banyak yang menjadi PPPK yang tidak sesuai SK penempatan bahkan ini terindikasi akan terjadi lagi pada rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024," ucapnya Kamis (19/12).

Lalu, ini terjadi direkrutmen PPPK Sarolangun, jangan sampai banyak PPPK yang tidak sesuai dengan SK penempatan dan juga jangan sampai yang jadi PPPK tersebut berkerja tidak sesuai apa yang dilamarnya dan yang lolos PPPK tahun ini jangan ada diberikan SPT (surat perintah tugas) karena ini sudah melanggar aturan yaitu UU ASN sebabnya PPPK tidak bisa pindah dan tentu sampai habis kontraknya harusnya sesuai dengan SK penempatan.

Tambah Rahmat Hidayat, banyak yang lolos PPPK di Sarolangun ini yang bekerja tidak menggubris SK penempatan PPPK akan tetapi malah memegang  SPT yang diberikan intasinya, sedangkan UU ASN sudah jelas PPPK tidak bisa pindah apapun alesannya. 

Selain itu, kalau formasi yang dilamarnya terus tidak sesuai dengan SK penempatan sama saja formasi yang di buka tetap kosong tidak ada yang mengisi karena yang lolos PPPK tidak sesuai dengan SK penempatan.

"Saya melihat pada rekrutmen ini banyak yang melamar dibeberapa formasi, yang saya takutkan nanti ketika lolos PPPK dan Lantik sebagai PPPK yang lolos tersebut tidak berkerja sesuai apa yang dilamarnya dan juga tidak sesuai SK pemepatan, hal ini sudah terjadi pada rekrutmen sebelumnya dilapangan banyak yang tidak mentaati aturan," bebernya.

Ia juga mengatakan, dalam rekrutmen tahun ini jangan ada unsur kepentingan dan jangan ada titipan - titipan ataupun apa itu, harus sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

"Saya menginginkan rekrutmen PPPK tahun ini murni tanpa ada titipan - titipan orang tertentu ataupun apa namanya, jalankan regulasi yang ada," tegasnya.

"Saya harap pemerintah Sarolangun agar tidak terkontaminasi terhadap unsur kepentingan - kepentingan dalam rekrutmen PPPK ini, tetap lurus agar masyarakat percaya terhadap kinerja pemerintah Sarolangun," lanjutnya.

"Rekrutmen PPPK Sarolangun saya  harap agar  intansi yang mempunyai formasi agar lebih meninjau kelapangan dicek kembali, BKN RI serta intansi lebih tinggi tinggkatannya lebih memantau dalam rekrutmen PPPK tahun 2024 ini, dan juga tinjau dilapangan apakah sudah sesuai SK penempatan ketika nanti sudah dilantik sebagai PPPK," tutupnya.(*)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!