FS.Padang(SUMBAR)- Penyidikan Dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen salah satu bank BUMN terhadap PT. Benal Icshan Persada yang disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Dr. Aliansyah mengatakan, penyidik sedang menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) yang saat ini dihitung oleh Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
"Untuk perkara dugaan korupsi KMK dan Bank Garansi saat ini kami masih menuggu perhitungan kerugian negara," kata Dr Aliansyah didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto, Kasi pidana khusus (Pidsus) Yuli Andri, kasi pidana umum (Pidum) Budi Sastera, kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dody Susistro saat press release refleksi akhir tahun kinerja Kejari Padang, Selasa (31/12/2024).
Kajari mengungkapkan, apabila nanti ada kerugian negara ditemukan, segera akan dilakukan ekspos penetapan tersangka dalam perkara ini.
" Dalam penanganan perkara Tipikor kita harus hati-hati dan jangan sampai bikin gaduh. Disamping itu, dalam perkara ini tim penyidik terus mengumpulkan data-data perbankan terkait dugaan korupsi KMK dan Bank Gransi tersebut," ujar Dr Aliansyah.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Padang tengah melakukan Penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh salah satu Bank Himbara di Padang terhadap PT. Benal Ichsan Persada (BIP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 34 Miliar berdasarkan surat perintah Kajari Padang SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tanggal 27 Juni 2024 lalu.
Penyidik Kejari Padang telah memeriksa sekitar 20 orang saksi termasuk Direktur PT. Benal Ichsan Persada inisia BSN yang saat ini menjabat anggota DPRD Sumbar dan RM. Kemudian, saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.
Disisi lain, Eks Asintel Kejati Lampung itu juga mengingatkan jajarannya dalam menyongsong Tahun 2025 dengan tekad perubahan serta peningkatan performa pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tegaskan Intinya pada 2025 terhitung 2 Januari, saya sudah berkomitmen untuk "Gas Pool!", pelayanan dan performa akan dikebut," tegasnya.
Mantan Kajari Tanggerang Selatan itu, juga telah mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejari Padang supaya segera membenahi diri karena Kejaksaan mulai dari tingkat pusat sampai daerah sudah berubah.
"Bagi pegawai yang tidak bisa mengikuti ritme kerja saya, seiring berjalan waktu akan terjadi seleksi alam," pungkasnya.(kid)
Sumber berita : jembataninformasi.com
No comments:
Post a Comment