Breaking News

Tuesday, December 03, 2024

Wakil Ketua DPRD Pessel Dani Sopian Ingatkan Perangkat Daerah Tuntaskan Serapan DAK

                                03 Desember 2024

FS.Pessel(SUMBAR)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dani Sopian, mengingatkan kepada semua Perangkat Daerah (PD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar segera menuntaskan serapan anggaran, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketegasan itu disampaikan Dani Sopian, terkait dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2024. Sebab serapan DAK menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda).

“Karena sudah memasuki APBD akhir tahun 2024, maka saya berharap semua kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini segera dituntaskan. Terutama sekali serapan kegiatan yang berasal dari DAK. Sebab serapan DAK ini menjadi salah satu penilaian indikator terhadap kinerja Pemda,” katanya kepada media ini Selasa (3/12).

Dia menjelaskan bahwa persentase serapan DAK juga akan menjadi bahan evaluasi untuk perolehan DAK tahun berikutnya atau pada tahun 2025 mendatang. “Jadi bagi yang serapan DAKnya tidak maksimal, maka pada tahun berikutnya berpotensi terjadi pengurangan,” ingat Dani.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap capaian program pada masing-masing perangkat daerah di daerah itu.

“Evaluasi itu kita lakukan agar kegiatan yang dilakukan terlaksana sesuai skedul atau jadwal. Selain itu juga bertujuan agar kegiatan yang mengalami keterkendala,an bisa dicarikan solusi agar tidak terbentur dalam pelaksanaan,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada pelaksana kegiatan dan pengelola program untuk selalu berhati-hati dalam memahami aturan, terutama yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Menyangkut pengelolaan keuangan negara, saya memang selalu mengingatkan kepada aparatur saya agar berhati-hati dalam menggunakannya. Tujuannya agar tidak ada temuan apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan,” ingatnya.

Hal itu disampaikannya karena dia tidak ingin aparatnya dihadapkan pada persoalan hukum.

“Bila itu terjadi yang akan mendapatkan dampak tidak hanya yang bersangkutan, tapi juga bisa berimbas terhadap daerah sasaran pada tahun berikutnya untuk bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukuknya.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!