Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh |
FS.Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Ombudsman RI untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.
Menurutnya, tindakan pemagaran itu merugikan nelayan lokal hingga masyarakat pesisir.
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pemagaran laut yang menghambat akses nelayan untuk melaut. Ini jelas mengancam mata pencaharian mereka," ujar Rahmat Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Rahmat menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk kebijakan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam.
Dia meminta Ombudsman mengusut tuntas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang dilanggar dalam persoalan tersebut.
"Ombudsman harus segera menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar," tegasnya.
Rahmat Saleh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dia berharap dengan adanya pengusutan dari Ombudsman, permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama," pungkas Rahmat.
Sebelumnya, telah muncul laporan mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga menghalangi akses nelayan dan berdampak negatif pada ekosistem laut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah berbagai pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)
No comments:
Post a Comment