FS.Batusangkar (Sumbar) - Diakui atau tidak diakui, pelaksanaan Pilkada serentak pertama di republik ini adalah Sumatera Barat yang melaksanakan.
Hal tersebut merujuk pada pelaksanaan Pilkada serentak di 13 Kabupaten/Kota di Sumbar pada tahun 2005, selanjutnya di susul Aceh, Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya di Indonesia studi banding ke Sumbar untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.
Demikian bagian dari sambutan Ketua KPU Provinsi Sumbar Bidang Parmas dan SDM, Jons Manedi saat membuka kegiatan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten Solok Selatan di Emersia Hotel Batusangkar, Jumat (24/1/2025) malam.
" Pelaksanaan Pilkada serentak ini, adalah sebuah catatan sejarah dan momentum bagi penyelenggara Pemilu, dan menjadi rujukan untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 2010, 2015, 2020 dan pada 2024 ini," jelasnya.
Selain itu ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024 juga sebagai catatan sejarah telah suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak dilaksanakan oleh penyelenggara disetiap tingkatan.
Kembali dijelaskannya, bahwa Pilkada Solsel sukses dengan non PSU, sedangkan untuk Sumbar tercatat ada lima PSU untuk pelaksanaan Pilkada, pertama di Kota Padang, dua di Mentawai, satu di Tanah Daftar dan satu lagi di Dharmasraya," tambahnya.
Atas prestasi itu, pihak KPU Sumbar memberi apresiasi pada semua penyelenggara Pemilu di Solok Selatan yang sudah mendedikasikan dirinya untuk kesuksesan Pemilu
Dikesempatan itu setidaknya ada tiga catatan penting yang disampaikan Jons Manedi. Sedangkan untuk kegiatan evaluasi, pihaknya berharap pada semua peserta untuk bersikap optimis untuk menyampaikan catatan-catatan penyelenggaraan disetiap jenjang pelaksanaan. Sehingga kedepan akan ada perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu, " harapnya.
Pelaksanaan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024 Di Kabupaten Solok Selatan, dihadiri Komisioner KPU Solsel, Elvira Roza, Dedi Fitriadi, Syaiful Amri, Novia Syafitri, dan Sekretaris KPU Irman Susanto, serta undangan dari unsur Polri, TNI, dan Pers.
Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zelli dikesempatan menyampaikan permohonan maaf pada semua keluarga Dari penyelenggara Pemilu.
Karena selama melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, penyelenggara sudah meninggalkan keluarga. " Makasih momen ini tolong sampaikan permohonan maaf kami pada suami atau istri dari para penyelenggara" pinda Ade.
Selanjutnya Ade menyampaikan bahwa terhitung 27 Januari 2025 seluruh PPK, PPS dan Sekretariatnya se-Solok Selatan, secara adminitrasi sudah berakhir tugasnya.
Artinya Kebersamaan KPU dengan Badan Adhoc selama 8 bulan adalah sebuah kebanggaan dalam membangun kerjasama. Pasalnya dalam kegiatan selama ini, para penyelenggara Pemilu sudah mampu mengelola emosi, mengelola keadaan, mengelolah pikiran. Terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, dan ini adalah cikal bakal untuk kesuksesan dimasa datang dalam berbagai tugas, " jelas Ade Kurnia Zeli
Selain itu, sebagai penyelenggara Pemilu juga salah satu langkah untuk menunjang jenjang karir atau track record dan sebagai pengalaman pekerjaan untuk melangkah pada pekerjaan atau tugas lainnya.
Semisal saat ini baru menjadi PPS, kedepan tentu akan bisa melaju sebagai PPK, atau sebagai penyelenggara di KPU, " tambahnya.
Makanya untuk menuju langkah berikutnya, tentu perlu sebuah evaluasi. " Dimana pelaksanaan Pemilu 2024.lalu menjadi hal penting dilakukan evaluasi dalam berbagai tahapan pelaksanaan," pungkas Ade Kurnia Zelli.
Sedangkan penyelenggara kegiatan Linda Susanti menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024 Di Kabupaten Solok Selatan yang di ikuti oleh seluruh PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-Solok Selatan serta para undangan lainnya.
Pihaknya juga menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan dengan pemateri dari berbagai pihak terkait dan dari pihak KPU Solsel. (Af)
No comments:
Post a Comment