Komisi II DPR RI Rahmat Saleh |
FS.Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menyinggung soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bersinggungan dengan kearifan lokal, terutama yang ada di Sumatra Barat.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Senayan Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Rahmat mengatakan terhadap terobosan yang dilakukan oleh Nusron sebagai langkah yang aktif dan tepat.
“Kita banyak apresiasi ini kepada Pak Menteri, luar biasa. Sudah menyuguhkan data dengan gamblang, jadi bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan publik, terutama yang tengah menjadi perbincangan oleh masyarakat,” kata Rahmat.
Hal ini menurutnya sejalan dengan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam target di tahun 2025.
“Ada 126 juta Bidang PTSL yang menjadi target kita (tahun 2025) untuk disertifikatkan, dan ini menjadi kerja keras kita bersama, sesuai juga dengan Asta Cita pak Prabowo,” jelasnya.
Namun begitu, Rahmat mengingatkan, terutama daerah yang memiliki kearifan lokal, seperti Tanah Ulayat di Sumatera Barat.
“Keunikan sendiri terkait kearifan lokal, ninik mamak, dan tanah ulayat harus menjadi pertimbangan tersendiri,” katanya.
Pertimbangan itu dengan menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu, terutama pendekatan berbeda kepada masyarakat.
“Pendekatannya yang bisa kita lakukan bersama (ini sangat penting) mengingat adanya kearifan lokal yang tak bisa kita pinggirkan,” jelasnya.
Pendekatan khusus ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran aktif kepada masyarakat, terutama yang beringgungan dengan tanah ulayat.
Selain itu, Rahmat berharap dengan pendekatan itu, akan memberikan efek positif yang sangat terasa kepada masyarakat tersebut.
“Dengan demikian, program kita ini bakal membawa efek positif terhadap status lahan masyarakat dengan kearifan lokal, seperti yang ada di Sumatera Barat,” harapnya.(*)
No comments:
Post a Comment