Breaking News

Tuesday, January 14, 2025

Sosialisasi Program IMIPAS, Kalapas Herdianto Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

FS. Bukittinggi (SUMBAR),  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi melakukan sosialisasi tentang Program Kementrian  Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) kepada seluruh  Warga Binaan yang ada  di.setiap Blok  di lingkungan Lapas Bukittinggi Selasa (14/01/2025)


Dalam kegiatan sosialisasi  tersebut, Kalapas Bukittinggi Herdianto, Amd, IP, SH, M.Si tidak saja menyampaikan tentang hal-hal yang bisa diterima (Hak) oleh Warga Binaan saja tetapi juga menegaskan ada kewajiban-kewajiban Warga Binaan  yang harus dipenuhi/dilaksanakan selama menjalani Masa Hukuman.


Sementara itu Ka. KPLP  Abdul Silaban, SH  menegaskan kepada Warga Binaan supaya tidak melanggar semua aturan yang berlaku di Lapas Bukittinggi, diantaranya tidak boleh lagi ada penyalahgunaan Narkotika atau sejenisnya, tidak boleh ada pungli  (pungutan liar) oleh siapapun dan tidak boleh ada yang memiliki Handphone  secara pribadi.


"Kalau nanti  kedapatan dan ketahuan melanggar  akan ditindak tegas sesuai aturan .yang berlaku" tegas Abdul Silaban.


Selain sosialisasi di atas, pihak Lapas juga menghimbau agar Warga Binaan meningkatkan kebersihan di dalam maupun di luar Kamar  Hunian.


"Selain mematuhi semua aturan yang ditetapkan, kebersihan adalah hal yang tidak kalah pentingnya, terutama di kamar-kamar hunian. Jadi diharapkan kamar hunian senantiasa dalam keadaan bersih dan rapi. Selain itu kebersihan diri sendiri juga penting untuk dijaga" tambah Yasril, SH. (D19/Red)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!