FS.Jakarta - Untuk memaksimalkan penyampaian kartu kendali dan lampiran kartu kendali setiap bulannya melalui sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan kabupaten dan kota lakukan konsultasi ke KPU RI, Jumat 28 Februari 2025.
Kedatangan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi dan Kabupaten/kota se Sumatera Barat disambut langsubg oleh Ketua Divisi Hukum KPU RI, Iffa Rosita dan jajaran di Aula Utama Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta
Pada kesempatan itu Iffa menekankan agar laporan SPIP untuk diupdate setiap minggu bagaimana pergerakan persentase agar naik menjadi 100 persen dan laporan LHKPN.
"Ya, untuk diupayakan update SPIP setiap minngunya. Kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk melaporkankan juga LHKPN," ujar Iffa Rosita.
Sementara itu Iffa Rosita juga menyinggung JDIH KPU KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota agar menjadi JDIH terbaik di KPU.
"Kami berharap, bagaimana KPU kabupaten dan kota bisa menarik pengunjung untuk membuka JDIH dan menjadikan laman JDIH semenarik mungkin atau semelenial mungkin," ujar Iffa Rosita.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar Hamdan mengatakan kartu kendali kelengkapan administrasi masih ada yang belum bisa di upload ke e-SPIP.
"Ya kartu kendali kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah berserta lampiran-lampiran kartu kendalin masih ada yang belum bisa di upload ke e-SPIP," ujar Hamdan.
Hamdan juga menyampaikan untuk terus lakukan pengembangan dan inovasi JDIH KPU dapat mengudate pengetahuan hukum dan kepemiluan.
Untuk KPU Provinsi Sumbar, Platform laman JDIHnya memliki beberapa inovasi pengelolaan JDIH seperti, produk hukum, qoute of the week, pengetahuan pemilu, putusan badan peradilan, pidana pemilu, konten buku perpustakaan digital, video pendek tentang kepemiluan.
"JDIH sebagai sarana sosialisasi, KPU Sumbar terus berinovasi dengan menambah standbaner yang berisi informasi produk hukum," pungkasnya. (Romelt)
No comments:
Post a Comment