![]() |
Suasana giat penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/2/2025). Foto Abdu Robbi |
FS.Solok Selatan (Sumbar) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/2/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumatera Barat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melaksanakan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama poin pertama yaitu pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang seperti paku, alat makan dari besi, botol-botol kosong, dan korek api.
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Zulhendri, memberikan tanggapan terkait kegiatan ini, "Kami akan terus melakukan penggeledahan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan. Hal ini juga sebagai langkah untuk mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Rutan," ujar Zulhendri.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan lancar dan aman. Pihak Rutan Kelas IIB Muara Labuh berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Af)
No comments:
Post a Comment