FS.Solok Selatan(Sumbar) - Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah bentuk perhatian wakil rakyat sebagai pihak yang menginisiasi lahirnya peraturan untuk mewujudkan terbangunnya ketahan keluarga di Sumatera Barat.
Hal tersebut terkait dengan fenomena ketahan keluarga yang selama ini masih rapuh dengan pernak-pernik yang menjadi penyebab robohnya kerukunan dan ketahanan rumah tangga selama ini.
Diharapkan lahirnya Perda tersebut akan dapat mewujudkan harapan terbangunnya ketahanan keluarga, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga, khususnya di Solok Selatan," jelas Ketua DPRD PKS Solok Selatan, Ari Henratno saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 17 tahun 2018 tersbeut oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi PKS, H. Nurfirman Wansyah, Apt. MM di Aula SMA 1 Muara Labuh.
Ari Henratno yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan tersebut menyambut baik adanya kegiatan Sosper yang dilakukan H. Nurfirman Wansyah untuk masyarakat Solok Selatan, khususnya saat dijelang kegiatan buka puasa bersama di SMA Negeri 1 Solok Selatan itu.
" Kita mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi ini," tambah Ari Henratno.
Ia juga siap untuk turut melakukan sosialisasi terkait Perda nomor 17 tahun 2018 tersebut pada masyarakat Solok Selatan dalam berbagai pertejuan," pungkasnya. (Af)
No comments:
Post a Comment