Breaking News

Saturday, March 22, 2025

Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Nota Penjelasan tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024

Bupati JKA Menandatangani LKPJ 2024



FS. Padang Pariaman --- Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis sampaikan nota penjelasan tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024. Pada agenda Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Padang Pariaman (Kamis, 20/03/2025)


Sidang yang dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Firman, S. Si. dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, Unsur Muspida dan kepala Perangkat Daerah.


Mengawali sambutannya, Bupati JKA menyebutkan dengan jumlah anggaran yang mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran, dan ditambah dengan kebijakan pelaksanaan APBD yang diatur secara ketat oleh pemerintah pusat pada peruntukan sektor sektor tertentu, pemerintah kabupaten Padang Pariaman mampu mewujudkan kinerja secara efektif, produktif dan profesional, sehingga terlihat banyak kemajuan, peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta meraih berbagai penghargaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat.


Selanjutnya JKA menjelaskan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka penganggaran belanja daerah pada masing-masing OPD disusun dan dibahas sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah dengan mengutamakan prioritas dan plafon anggaran serta mengedepankan urusan pemerintahan (urusan wajib dan urusan pilihan) yang ditata dalam bentuk program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD.


“Dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut maka ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. APBD tersebut memuat rencana dalam pendapatan dan belanja yang dibutuhkan oleh daerah” jelas JKA


Kemudian JKA Menguraikan Postur APBD Padang Pariaman di mulai dari Pendapatan Daerah sampai pada Belanja Daerah dan realisasinya.


Adapun uraian dari pendapatan dan belanja daerah kabupaten padang pariaman adalah sebagai berikut :


a. Pendapatan Daerah

Anggaran Pendapatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.475.952.189.612,00 (satu triliun empat ratus tujuh puluh lima milyar sembilan ratus lima puluh dua juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus dua belas rupiah).


Adalah realisasi pendapatan tahun 2024 adalah sebesar Rp.1.427.460.140.923,43 (satu triliun empat ratus dua puluh tujuh milyar empat ratus enam puluh juta seratus empat puluh ribu sembilan ratus dua puluh tiga koma empat puluh tiga rupiah),


“Dengan kata lain realisasi capaian target pendapatan pada tahun 2024 sebesar 96,71 %.” urai JKA


Kemudian terkait dengan komponen pendapatan daerah terdiri dari :



1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Target pendapatan asli daerah kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp.158.737.933.129,00 (seratus lima puluh delapan milyar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).


Sementara realisasi pada tahun 2024 adalah Rp.144.743.289.384,43 (seratus empat puluh empat milyar tujuh ratus empat puluh tiga dua ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh empat koma empat puluh tiga rupiah). dengan kata lain realisasi capaian target pendapatan asli daerah kabupaten padang pariaman pada tahun 2024 sebesar 91,18%.


2. Pendapatan Transfer

Untuk penerimaan pendapatan transfer pada tahun 2023 adalah sebesar rp.1.317.214.256.483,00 (satu triliun tiga ratus tujuh belas milyar dua ratus empat belas juta dua ratus lima puluh enam ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah), dengan realisasi pendapatan transfer tahun 2024 sebesar rp. 1.282.716.851.539,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh satu ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan kata lain realisasi capaian nya sebesar 97,38%.


3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah biasanya adalah hibah dari pemerintah pusat (hibah dana bos) di tahun-tahun sebelumnya. namun pada tahun 2024 dana bos tidak lagi menjadi hibah pemerintah pusat, tapi menjadi pendapatan transfer pemerintah pusat berupa dak non fisik dana bos.



b. Belanja Daerah

Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 adalah sebesar Rp. 1.539.649.300.981,79 (satu triliun lima ratus tiga puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus ribu sembilan ratus delapan puluh satu koma tujuh puluh sembilan rupiah). belanja ini direalisasikan sebesar rp.1.450.692.272.382,68 (satu triliun empat ratus lima puluh milyar enam ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh dua koma enam puluh delapan rupiah) atau dengan persentase sebesar 94,22%. belanja daerah kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 terdiri dari :


 

1. Belanja Operasi

alokasi belanja operasi sebesar rp. 1.172.355.081.991,97 (satu triliun seratus tujuh puluh milyar tiga ratus lima puluh lima juta delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh satu koma sembilan puluh tujuh rupiah). realisasi belanja operasi ini adalah sebesar rp. 1.099.877.431.550,68 (satu triliun sembilan puluh sembilan milyar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh koma enam puluh delapan rupiah). atau dengan arti kata lain capaian realisasi belanja operasi ini sebesar 93,82%.


2. Belanja Modal

belanja modal dialokasikan sebesar rp. 167.398.553.172,02 (seratus enam puluh tujuh milyar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus lima puluh tiga ribu seratus tujuh puluh dua koma nol dua rupiah). sedangkan realisasi belanja modal ini sebesar rp. 155.053.257.852,00 (seratus lima puluh lima milyar lima puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah) atau realisasi sebesar 92,63%.


3. Belanja Tidak Terduga

Untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). sedangkan realisasi belanja tidak terduga ini sebesar rp. 7.691.341.000,00 (tujuh milyar enam ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau realisasinya sebesar 76,91%.


4. Belanja Transfer

Alokasi belanja transfer ditetapkan sebesar rp.189.895.665.817,80 (seratus delapan puluh sembilan milyar delapan ratus sembilan puluh lima juta enam ratus enam puluh lima ribu delapan ratus tujuh belas koma delapan puluh rupiah). sedangkan realisasi untuk belanja transfer sebesar rp.188.070.241.980,00 (seratus delapan puluh delapan milyar tujuh puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah) atau mencapai 99,04%.


Berdasarkan aspek pendapatan dan belanja daerah diatas, maka diperoleh makro daerah dengan pertumbuhan kinerja makro terhadap 6 (enam) indikator kinerja kunci kabupaten padang pariaman yang terdiri dari :


1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terjadi peningkatan laju pertumbuhan dari 74,54 pada tahun 2023 menjadi 74,90 pada tahun 2024.


2. Angka kemiskinan, dengan laju penurunan angka kemiskinan dari 6,34 % pada tahun 2023 menjadi sebesar 6,27 % pada tahun 2024 dengan angka penurunan sebesar 0,07 %.


3. Angka Pengangguran, dengan laju penurunan angka pengangguran sebesar 0,1 % dari 6,69% pada tahun 2023 menjadi 6,59 % pada tahun 2024.


4. Pertumbuhan Ekonomi, dengan laju pertumbuhan 4,57 % pada tahun 2024 dan 5,46% jika dibandingkan dengan tahun 2023.


5. Pendapatan Per Kapita, terjadi peningkatan dengan capaian kinerja 55,54 juta rupiah pada tahun 2023 menjadi 58,38 juta rupiah pada tahun 2024 dengan capaian laju kinerja 5,11%.


6. Ketimpangan Pendapatan (gini rasio), dengan penurunan tingkat ketimpangan sebesar 0,007 % dari 0,260 % pada tahun 2023 menjadi sebesar 0,253 % pada tahun 2024


Selanjutnya dapat Kami sampaikan kata JKA, bahwa selain pertumbuhan kinerja makro, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan fokus kegiatan pada pembangunan fisik, baik jalan, jembatan, irigasi dan sarana prasarana lainnya dengan belanja infrastruktur sebesar Rp. 96.482.805.911,- (sembilan puluh enam milyar empat ratus delapan puluh dua juta delapan ratus lima ribu sembilan ratus sebelas rupiah) yang tersebar di wilayah kabupaten padang pariaman yang bertujuan untuk mempermudah akses jalur yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, akses menuju objek wisata, akses ke tempat ibadah dan akses yang mempermudah anak-anak menjalani pendidikannya.


Dari belanja infrastruktur diatas terdapat pembangunan jalan dan rehabilitasi jalan dalam bentuk aspalt maupun beton dengan total panjang 60,61 km (enam puluh koma enam puluh satu kilo meter) dengan anggaran Rp. 80.197.450.997,- (delapan puluh milyar seratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah) serta pembangunan dan rehabilitasi jembatan sepanjang 192 m (seratus sembilan puluh dua meter) atau sebanyak 7 (tujuh) unit jembatan dengan anggaran Rp. 2.767.890.998,- (dua milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah).


Disamping itu juga terdapat rehabilitasi jaringan irigasi yang mengairi area pertanian dengan luas 6.920,41 ha (enam ribu sembilan ratus dua puluh koma empat puluh satu hektar) dengan anggaran sebesar rp. 13.517.463.916,- (tiga belas milyar lima ratus tujuh belas juta empat ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus enam belas rupiah).


Alhamdulillah, dengan kondisi sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas, pemerintah kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2024 masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik prestasi tingkat nasional maupun tingkat provinsi Sumatera Barat, yang antara lain teridiri dari :


1. Penghargaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Award tahun 2024 tingkat nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia .


2. Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai kabupaten pengendali inflasi terbaik tingkat nasional


3. Penghargaan juara 3 pengelolaan dak subbidang keluarga berencana bagi pemerintah daerah kabupaten/kota kategori pagu sedang tahun 2024 tingkat nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)


4. Penghargaan Innovative Government Award (IGA) sebagai kabupaten terinovatif tahun 2024 tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri


5. Penghargaan peringkat kedua pemerintah desa dengan kinerja pengelolaan dana desa terbaik tingkat provinsi sumatera barat dari kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) padang dan masih banyak lainnya


Kami menyadari bahwa nota penjelasan LKPj ini belum memuat secara detail pencapaian setiap kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024, namun kami yakin pembahasan yang lebih rinci dan mendalam, akan dilaksanakan pada tahapan pembahasan berikutnya.


Harapan kami mudah-mudahan suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini secara bersama kedepannya dapat kita pelihara bahkan ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan kabupaten Padang Pariaman di masa yang akan datang. (rel/FS)




No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!