Breaking News

Friday, March 07, 2025

DPMDPPKB Pessel Terima Kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muko Muko

                                        07 Maret 2025

FS.Pessel(SUMBAR) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko, Jum'at (7/3).

Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko ini bertujuan untuk menggali informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tujuan kami ke Pesisir Selatan dalam rangka mengetahui penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pelaksanaan dana desa di Pesisir Selatan,” kata Armansyah, ST Ketua Komisi I.

Pada kesempatan itu Kepala DPMDPPKB, Salman Alfarisi B., S.STP., M.Si., mengatakan pengelolaan dana desa pada tahun ini telah melakukan transaksi non tunai.

“Kita termasuk bagian dari 5 kabupaten/kota yang menjadi pilot project penyelenggaraan transaksi non tunai tingkat desa/nagari di Sumatera Barat,” ungkap Salman.

Pada sesi diskusi, anggota Komisi I juga menanyakan tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan kepala desa.

Kadis DPMDPPKB mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan berkomitmen penuh dalam upaya pembinaan pemerintahan walaupun dalam keterbatasan anggaran.

Penyelenggaraan Pilwana yang direncanakan pasca lebaran ini mulai dilaksanakan, untuk itu saat ini kita sedang merencanakan langkah-langkah pelaksanaanya,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan beberapa waktu lalu DPMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan juga menjadi tujuan studi komparatif dari DPRD Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman.

“Salah satu bahasan yang menarik pada kunjungan mereka adalah tentang pemekaran nagari yang dilakukan Pesisir Selatan,” kata Salman.

Ia menjelaskan Pesisir Selatan telah melakukan 3x pemekaran nagari, mulai dari 36 nagari yang bertambah menjadi 37 nagari, kemudian dari 37 nagari menjadi 76 nagari dan terakhir menjadi 182 nagari.

“Tujuan pemekaran nagari di Pesisir Selatan adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat. Dan tentunya kita menjalani semua proses sesuai aturan yang berlaku saat itu,” jelasnya.

Pada akhir pertemuan, para anggota Komisi I DPRD Muko-Muko berharap informasi yang diperoleh dari DPMDPPKB Pesisir Selatan bisa menjadi salah satu referensi dalam pembuatan kebijakan di daerahnya.

“Untuk itu kami meminta aturan yang ada dalam hal ini peraturan bupati mengenai pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Pesisir Selatan sebagai pengayaan referensi untuk kabupaten kami,” tutup Ketua Komisi I.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!