01 Maret 2025
FS.Padang(SUMBAR) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan banyak manfaat yang didapatkannya dari kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyebut, selain mendapat pencerahan mendalam tentang tugas kepala daerah, kegiatan Retret itu juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kepala daerah diharuskan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pusat dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah," ujar Gubernur Mahyeldi usai Sholat Terawih di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, pemahaman itu penting untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah dan nasional. Ia kemudian juga menyebut, Retreat menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi antar kepala daerah. "Kita bisa mempererat hubungan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat, serta saling bertukar ilmu dan pengalaman untuk memajukan daerah masing-masing," tambahnya.
Diketahui, banyak mantan pejabat tinggi negara dan tokoh nasional yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya adalah mantan Presiden, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Materi yang diajarkannta pun, menurut Mahyeldi, lebih konkret dan berbasis kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. "Seperti bekerja harus kompak dan bersinergi dengan lembaga dan instansi, termasuk Forkopimda, untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Retreat juga memberikan wawasan kebangsaan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). "Kami diberikan materi untuk memperkuat rasa kebangsaan dan mencintai bangsa, mengoptimalkan potensi wilayah untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," ungkapnya.
Semangat utama penyelenggaraan Retret ini menurut Mahyeldi adalah untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Adapun pelaksanaan Retret bagi kepala daerah se Indonesia dilaksanakan Kemendagri selama 7 hari, mulai dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. (Adpsb/nov)
No comments:
Post a Comment