![]() |
Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Sumbar |
FS. Padang --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mulai menunjukkan taringnya dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani 2023.
Senin (10/3/2025), Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Effendi Eka Putra, mengonfirmasi bahwa empat kepala dinas telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan awal kasus ini.
Menurut informasi yang beredar, keempat pejabat tersebut dijadwalkan untuk hadir di kantor Kejati Sumbar pada Selasa (11/3/2025).
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian apakah mereka akan memenuhi panggilan atau tidak. Kejati Sumbar menegaskan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan, yakni proses awal dalam mengumpulkan data dan keterangan guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Siapa Saja yang Dipanggil?
Berdasarkan surat pemanggilan bernomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025, empat pejabat yang diminta hadir adalah:
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)
Kepala Dinas Perkebunan
Kepala Dinas Peternakan
Menariknya, dalam surat pemanggilan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit nama-nama pejabat yang dimaksud, hanya jabatan yang mereka emban. Hal ini memunculkan spekulasi di kalangan publik terkait siapa saja individu yang akan diperiksa dalam kasus yang mulai menjadi perhatian luas ini.
Pemeriksaan Awal: Mencari Titik Terang atau Sekadar Formalitas?
Effendi Eka Putra menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam mengungkap dugaan korupsi yang mungkin terjadi dalam penggunaan dana Penas Tani 2023.
“Pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan serta data. Kami sedang mencari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam data yang dikumpulkan. Ini masih tahap awal,” jelasnya.
Namun, pertanyaan besar yang mengemuka adalah: sejauh mana Kejati Sumbar akan serius mengusut dugaan kasus ini? Sejarah panjang kasus dugaan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa tidak sedikit penyelidikan yang berakhir tanpa kejelasan, terutama jika melibatkan pejabat tinggi daerah.
Bagaimana Jika Mereka Tidak Hadir?
Ketika ditanya tentang kemungkinan keempat kepala dinas tersebut tidak memenuhi panggilan, Effendi menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan. “Masalah hadir atau tidak, itu lain cerita. Jika mereka tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan ulang,”ujarnya tegas.
Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa Kejati Sumbar siap bertindak lebih jauh jika ada indikasi upaya menghindari pemeriksaan. Namun, publik tentu akan menunggu apakah penegasan ini akan benar-benar ditegakkan atau hanya menjadi retorika semata.
Kasus Penas Tani 2023: Korupsi atau Salah Kelola Anggaran?
Penas Tani 2023 adalah salah satu ajang besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Anggaran yang digelontorkan dalam pelaksanaan acara ini terbilang besar, sehingga muncul dugaan adanya penyalahgunaan dana dalam proses pengelolaannya.
Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai rincian dugaan korupsi yang sedang diselidiki, sejumlah sumber menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek infrastruktur dan pengadaan dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023. Hal ini sejalan dengan pemanggilan kepala dinas yang menangani sektor infrastruktur dan pertanian, yang menjadi bagian utama dalam pelaksanaan acara tersebut.
Kejati Sumbar Berkomitmen Mengusut Tuntas?
Kejaksaan Tinggi Sumbar telah berulang kali menyatakan komitmennya dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah, namun publik tentu menunggu apakah kasus ini benar-benar akan berlanjut ke tahap penyidikan lebih dalam.
Jika penyelidikan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka status kasus ini dapat meningkat ke tahap penyidikan, yang berarti akan ada penetapan tersangka. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa saja berhenti di tahap penyelidikan.
Apapun hasilnya, satu hal yang pasti: kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 kini menjadi perhatian publik. Kejati Sumbar memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Apakah ini akan menjadi titik terang dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Barat? Ataukah ini akan berakhir seperti banyak kasus sebelumnya yang hilang dalam kabut ketidakjelasan? Jawabannya masih harus ditunggu. (tip-dg/FS)
No comments:
Post a Comment