![]() |
Ilustrasi Penangkapan |
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Melihat ulasan "berita" dari Tiktok berjudul "Permainan Si Kumis" bergambar Jaksa Agung ST Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak bahwa orang ini telah melakukan tindakan kriminal berupa suap yang tentu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Luar biasa, saat ia dengan gagah sedang menyidik kasus korupsi di saat itu pula ia melakukan korupsi. Dugaan serius yang perlu tindak lanjut.
Ulasan menarik tersebut hingga kini tidak mendapat klarifikasi atau bantahan dari yang bersangkutan, apalagi melalui pengaduan fitnah. Ini artinya video yang tersebar tersebut dianggap benar secara hukum. Pembuat tentu yakin bahwa ulasannya faktual. Rakyat berhak tahu akan tindakan kriminal Jaksa Agung kontroversial tersebut. Apalagi ternyata Presiden Prabowo sebagai atasannya diam saja.
Tayangan "Permainan Si Kumis" tersebut diawali pertanyaan mengapa Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar membeli pertamax yang semula disebut oplosan?
Dari penggeladahan rumah Riza Chalid terkuak nama Jokowi, Budi Gunawan, dan Riza Chalid sebagai inisiator. Boy dan Erick Thohir sebagai koordinator. Karyoto sebagai pengaman. Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung dan juru kirim.
Nama ini menjadi kartu tawar menawar ST Burhanudin untuk kepentingan pribadi dan jabatan. Erick Thohir pada pertemuan jam 11 malam 28 Februari menawarkan rumah mewah untuk istri kelima Jaksa Agung Celine Evangelista di Singapura dan uang cash 2 juta dollar Singapura. Tidak lama kemudian Kejagung mengumumkan secara resmi bahwa Boy dan Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus itu.
Jika apa yang dirilis dalam TikTok tersebut benar, maka Jaksa Agung telah melakukan "blackmail" dengan data hasil penggeladahan di rumah Riza Chalid. Sukses mendapat "suapan" dari Erick Thohir bukan mustahil memperoleh sesuatu pula dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto bahkan Joko Widodo. Kebenaran atas dugaan semuanya itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum.
Tuntutan kepada Prabowo yang awalnya "hanya" mengganti Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK untuk penyegaran dan dalam rangka konsistensi penegakan hukum, kini justru meningkat. Jaksa agung harus ditangkap dan diadili. Jika terbukti, bukan saja 9 tersangka yang menurut Jaksa Agung terancam hukuman mati, namun dirinya pun terancam hukuman mati. Perbuatan korupsi Jagung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Prabowo harus segera bertindak, bukan diam saja. Ada 2 nama menteri diseret-seret, yakni Budi Gunawan dan Erick Thohir. Lalu Kapolda serta pasangan "hidup Jokowi" nya. Kasus korupsi trilyunan Pertamina dapat mengguncangkan singgasana. Nampaknya Prabowo tidak perlu mengejar jauh hingga ke Antartika, cukup yang di pelupuk mata saja; Pertamina.
Dari nyanyian "The Gasoline Godfather" Riza Chalid akan terbongkar aliran dana Pertamina kemana-mana. Bagai minyak yang mudah terbakar, kasus Pertamina bisa membakar, termasuk membakar Jaksa Agung ST Burhanudin.
Jaksa (tidak) Agung ini harus segera dicopot dan ditangkap.
Bagus juga, akan segera ada torehan rekor dunia di mana Jaksa Agung "sang penangkap" kini ditangkap karena suap.
Maklum, titipan Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih itu berisi para Penjahat Kerah Putih (White Collar Criminal).
No comments:
Post a Comment