FS.Padang(SUMBAR) – Dalam sepekan terakhir bulan Ramadan 1446 H/2025, Polresta Padang berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mayoritas pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa Kota Padang harus bebas dari tawuran dan balapan liar. Oleh karena itu, personel Polresta Padang rutin menggelar patroli setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam.
"Dari patroli yang dilakukan selama sepekan di bulan suci Ramadan, Polresta Padang berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat tawuran," ungkap Irjen Pol Gatot pada Jumat (7/3).
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pelaku yang diamankan merupakan anak putus sekolah dan masih di bawah umur. Oleh sebab itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan pendidikan. Namun, kendalanya banyak di antara mereka yang sudah enggan bersekolah. Para pelaku tawuran yang diamankan langsung dibawa ke Polda Sumbar, dan kami juga menghadirkan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan," jelasnya.
Kapolda menambahkan bahwa permasalahan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Penanganan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan secara berbeda dibandingkan dengan pelaku kejahatan dewasa.
"Oleh karena itu, saya sedang melakukan pendataan anak-anak putus sekolah di Kota Padang. Nantinya, kami akan mencari solusi terbaik dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota, DPRD, Polri, lembaga adat, serta organisasi pemerhati anak," tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan angka tawuran di Kota Padang dapat ditekan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama Ramadan dan seterusnya.(*)
No comments:
Post a Comment