FS.Solok Selatan(Sumbar) - Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah bentuk perhatian wakil rakyat sebagai pihak yang menginisiasi lahirnya peraturan untuk mewujudkan terbangunnya ketahan keluarga di Sumatera Barat.
Hal tersebut terkait dengan fenomena ketahan keluarga yang selama ini masih rapuh dengan pernak-pernik yang menjadi penyebab robohnya kerukunan dan ketahanan rumah tangga selama ini.
" Perda ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian wakil rakyat dalam mewujudkan ketahan rumah tangga di Sumbar," jelas Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, H. Nurfirman Wansyah, A. Pt. MM dihadapan berbagai unsur masyarakat di Solsel saat jelang buka bersama di aula SMA Negeri 1 Solsel, Selasa (25/3/2025).
Hadir saat kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Solok Selatan tersebut Ketua DPC PKS Solok Selatan, Ari Henratno, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Solsel, Ben Indrawan, S. Pd. I, Sekretaris Nagari Pasir Talang Selatan Riki Suriandi, serta pihak dari DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat dan ratusan masyarakat daei daerah tersebut.
H. Nurfirman Wansyah yang juga dari Fraksi PKS tersebut berharap dengan lahirnya Perda itu akan menjadi pedoman bagi berbagai unsur masyarakat di Sumbar dalam membangun rumah tangga.
Artinya sebelum membangun rumah tangga, hendaknya harus memperhatikan beberapa ketentuan, baik yang berkaitan dengan syariat agama maupun yang berkaitan dengan tatanan adat istiadat harapnya.
" Melalui ketahanan rumah tangga, maka akan terbangun keluarga yang Sakinah Mawardah Warahmah dan melahirkan generasi yang berkualitas untuk melanjutkan pembangunan di daerah ini," pungkas Anca panggilan akrab H. Nurfirman Wansyah diharapkan ratusan masyarakat yang hadir saat buka puasa bersama itu.
Sementara itu Sekna Pasir Talang Selatan, Riki Suriandi atas nama Pemerintahan di daerah tersebut menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Wakil Rakyat Provinsi Sumbar tersebut.
Hal tersebut tentu akan menjadi sebuah landasan hukum dan sebagai pedoman bagi semua masyarakat dalam membangun rumah tangga, harapnya.
Sedangkan tuan rumah, Waka Kesiswaan SMA Negeri 1 Solsel, Ben juga mendukung adanya kegiatan tersebut. Selain sebagai landasan hukum dalam membangun keluarga juga sebagai bahan pembelajaran bagi generasi di daerah ini jelang menuju kehidupan berumah tangga.
Sementara itu peserta Sosilisasi menyambut baik adanya kegiatan tersebut, selain adanya penambahan wawasan, juga adanya kegiatan buka puasa bersama serta dibantunya dana transportasi peserta.
Akhir kegiatan dilakukan penyerahan menu makan dan perbukoan serta bantuan dana transportasi pada peserta secara simbolis diserahkan oleh H. Nurfirman Wansyah, Ari Henratno, Riki Suriandi, dan dilanjutkan foto bersama. (Af)
No comments:
Post a Comment