15 April 2025
FS.Pessel(SUMBAR) - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menerima dividen tahun buku 2024 dari Bank Nagari Sumatera Barat sebesar Rp 11.815.765.838.
Dividen tahun buku 2024 itu diserahkan oleh oleh Direktur Kredit dan Syariah PT Bank Nagari, Hafid Dauli didampingi Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan, Ramadhani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Ke-77 Tahun 2025 di gedung PCC, Selasa (15/4).
Dalam sambutanya, Bupati Hendrajoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bank Nagari yang telah menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp 11.815.765.838 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.
“Ya, saya berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Bank Nagari tetap berjalan dengan baik dan saling berkontribusi untuk pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat,” harapnya..
Lebih lanjut bupati berharap kedepan Bank Nagari makin maju, dan terus eksis memberikan pelayanan modal usaha ekonomi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saya juga mengapresiasi berbagai upaya dan pelayanan yang dilakukan Bank Nagari selama ini,. Semoga ke depan Bank Nagari tetap menjadi pilihan bagi masyarakat ,” katanya.
Bupati Hendrajoni menambahkan, masyarakat kini sangat membutuhkan perbankan untuk peningkatan usaha ekonomi di semua sektor. Lalu selama ini, pemerintah daerah beserta jajarannya dan masyarakat juga mempercayai Bank Nagari .
"Semetara itu, Bank Nagari juga telah berkontribusi bagi pembangunan daerah, peningkatan pendidikan, dan bantuan sosial lainnya," tambah Hendrajoni.
Lebih lanjut bupati menyebutkan bahwa dividen dari Bank Nagari tahun buku 2024 sebesar Rp 11.815.765.838 tersebut merupakan pembagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Jadi karena merupakan pembagian laba penyertaan modal, maka penyerahannya dilakukan oleh Bank Nagari setiap tahun. Dalam hal ini, kita juga berupaya penyertaan modal ini lebih ditingkatkan lagi ke depan,” kata bupati.(*)
No comments:
Post a Comment