FS.Sarolangun(JAMBI) - Bupati Sarolangun H Hurmin kembali melantik Ir Dedy Hendry, M.Si, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun untuk yang keempat kalinya, untuk mengisi kekosongan jabatan sekda akhir tahun 2023 yang lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun itu berlangsung, Kamis (17/04/2025) malam di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
Bupati Sarolangun Hurmin, Dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE beserta Ibu Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal, S.Pt, MM (Melalui Zoom Meeting), Kasat Intel Polres Sarolangun AKP Tarjono, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran BKPSDM Sarolangun, Para camat dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PJ Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 134 /BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan mengangkat kembali Ir Dedy Hendry, M.Si, dan berdasarkan rekomendasi Gubernur Jambi dengan nomor s26.60/bkd/3.1/4/2025.
Bupati Sarolangun Hurmin menandatangani berita acara pelantikan
Dalam arahannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat kepada Ir Dedy Hendry yang telah dilantik kembali sebagai PJ sekda Sarolangun, semoga nantinya dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan serta diharapkan dapat menegaskan menuju ASN berakhlak dan menghasilkan inovasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi organisasi perangkat daerah dan berdampak terhadap masyarakat Sarolangun.
” PJ Sekda Sarolangun mempunyai kewenangan yang sama dengan sekda Defenitif dalam membantu tugas kepala daerah, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan Profesional serta menjaga integritas, komitmen dalam melaksanakan segala aspek pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” katanya.
Bupati Sarolangun H Hurmin
Hurmin juga meminta PJ Sekda Sarolangun ini untuk dapat memikul tanggungjawab dan tugas yang harus dilakukan sampai berakhirnya masa tugas tersebut. Dengan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah ini dapat meningkatkan kinerja daerah, penuh inovasi, memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tugas dan amanah dapat berjalan dengan baik.
” Beberapa perhatian kedepan yang harus saudara lakukan diantaranya Pencapaian visi dan misi Sarolangun maju terutama 100 hari kerja peningkatan disiplin pegawai, percepatan penyusunan RPJMD Sarolangun tahun 2025-2029,” ujarnya.
Bupati Sarolangun Priode 2025-2029 ini juga mengatakan agar kedepannya dengan Penjabat Sekretaris Daerah ini dapat mendorong peningkatkan disiplin ASN, melakukan pembinaan terhadap ASN berikan reward dan funishment, dayagunakan kompetensi ASN, mendorong ASN profesional, berintegritas ,dan berkinerja tinggi dengan menerapkan mottto ASN berakhlak.
” Tingkatkan kinerja Forkompinda dalam pelaksanaan tugas seperti DPRD, polri, TNI, Kejari dan sebagainya,” katanya.(*)
No comments:
Post a Comment