Breaking News

Tuesday, April 15, 2025

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025-2029

                                                          15 April 2025

FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepatan ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan pengumuman penetapan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 April 2025.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Cissa dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disamapikan waktu kampanye memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

"Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan," ujar Muhidi

Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025

"atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah," ujarnya 

Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.

Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025 Ketua   H. Abdul Rahman, Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!