Breaking News

Wednesday, April 16, 2025

Hotel Truntum Terindikasi Rekayasa Tagihan Penginapan Di Acara Rakor BPKD Padang Pariaman


FS.Padang(SUMBAR) -
Hotel Truntum Padang sebagai salah satu hotel terkemuka milik BUMN, terindikasi melakukan rekayasa (kecurangan).


Hal itu terungkap, ketika Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Padang Pariaman menyelenggarakan Kegiatan beberapa waktu lalu.

Yang mana, BPKD Padang Pariaman memakai/sewa tempat dan konsumsi untuk kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, diselenggarakan pada 6-7 September 2024 lalu, di hotel Truntum Padang.

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 33/SPK-BPKD/IX-2024 tanggal 4 September 2024, hotel Truntum Padang diwakili oleh Rafizon Chaniago telah menyanggupi untuk menyediakan Paket Meeting Full Board yang termasuk di dalamnya Ruang Pertemuan termasuk dengan Sound System, Penginapan kamar deluxe dan junior suite, serta konsumsi berupa sarapan pagi, makan malam dan coffee break 2 kali untuk 480 orang peserta, dengan alokasi masing-masing peserta sebesar Rp416.000,00, dengan total biaya Rp199.680.000 (480 peserta x @Rp416.000 paket)

Untuk bisa memfasilitasi 480 peserta, seyogyanya Hotel Truntum Padang menyediakan sebanyak 240 kamar (1 kamar untuk 2 orang peserta)

Kenyataan, Hotel Truntum Padang hanya menyediakan akomodasi penginapan sebanyak 146 kamar, sedangkan sisanya 37 kamar ditempatkan pada Hotel lain.

Terhitung, ada sebanyak 111 peserta yang menginap di hotel lain, dengan perkamar diisi melebihi dua peserta (3 sampai 4 peserta) dalam satu kamar.

Hal itu jelas tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, serta melanggar Perpres No.33, dimana penggunaan akomodasi paket Full Board untuk Eselon III kebawah adalah satu kamar untuk dua orang.

Bahkan hal itu juga diungkapkan dalam hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar, serta ditemukan kerugian negara sebesar Rp46.176.000

Menanggapi hal itu, Kepala BPKD kab. Padang Pariaman Taslim Leter saat dikonfirmasi, Senin (14/4) di ruang kerjanya, membenarkan akan hal tersebut.

Dikatakannya, BPKD Padang Pariaman telah melakukan mengembalikan atas temuan BPK RI tersebut.

"Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak Hotel Truntum Padang, meminta agar bisa menyetorkan temuan lebih bayar tersebut, namun pihak hotel Truntum Padang mengabaikannya, sehingga terpaksa kami yang  membayarkannya," ucapnya kecewa.

Ternyata, bukan hanya BPKD Padang Pariaman yang mendapat "musibah' karena ulah managemen Truntum, masih banyak merasakan " Pendzoliman" yang dijalankan Manager serta orang kepercayaannya.

Sampai saat ini, manager dan penanggung jawab Hotel ketika dikonfirmasi masih mengelak, dan tidak ada yang mau buka mulut memberi keterangan. (***)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!