Breaking News

Saturday, April 05, 2025

Lagi, Ilegal Drilling di Kecamatan Keluang Menyala


FS.Muba(SUMSEL) -
Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu Kabupaten di Sumatera Selatan yang disorot karena menjamurnya ilegal drilling. Salah satu Kecamatan yang menjadi lokasi primadona ilegal driling ini adalah Kecamatan Keluang. Insiden kebakaran pengeboran minyak ilegal terus terjadi dan tampaknya luput dari pengawasan pihak terkait.

Bagaimana tidak, meski sosialisasi terkait ilegal driling dan ilegal refinery gencar dilakukan namun pengeboran minyak ilegal masih terus ada. Bagaimana pemerintah setempat, pihak kepolisian dan instansi terkait menanggapi fenomena ini. 

Di konfirmasi via pesan WA, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlarso Sinaga memberikan tanggapannya dengan menelpon langsung wartawan media ini, Sabtu ( 05/04/2025 ). Terkait insiden kebakaran sumur bor ilegal yang terjadi pada Kamis (03/04/2025) di desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang dalam kawasan PT. Hindoli sekitar pukul 17.00 wib. 

Disampaikan Kapolres Muba bahwa dirinya sudah perintahkan Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Iya buk sudah saya perintahkan Polsek Keluang dan Kanit Res nya untuk menindaklanjuti insiden tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, nanti kita proses, karena itu melanggar hukum kan" Bebernya.

Tak hanya itu, AKBP God juga menegaskan bahwa tak sampai disitu saja, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak PT. hindoli selaku pemilik HGU.

"Ya kita minta klarifikasi dari Hindoli juga sebagai pemilik HGU, berarti ga di awasi. kok bisa ada aktivitas disana, gitu" Tutupnya singkat. 

Sementara itu, kepada awak media Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adan Armita Siahaan STrK dalam rilis resmi yang disampaikan via pesan WA menyampaikan "Untuk informasi yang ke 2 sekira pukul 17.00 kami mendapati informasi kebakaran dari rekan rekan media dan langsung saya selaku kapolsek memerintahkan anggota untuk cek tkp ,memang benar adanya kebakaran yang terjadi di kec keluang tanggal 3 april 2025 pada pukul 17.00 untuk korban nihil dan untuk pemilik illegal drilling sedang kami lakukan proses penyelidikan"demikian dikutip dari pesan WAnya. 

Bagaimana selanjutnya, kita nantikan saja. Karena permasalahan ilegal driling di Musi Banyuasin bukanlah perkara sederhana. Melibatkan semua  unsur masyarakat, Pemerintah haruslah memberi solusi dan pihak-pihak yang diduga sudah merugikan negara, melanggar hukum serta diduga turut membackup aktivitas ilegal ini akan diungkap dengan tuntas. ( Edi/Tan)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!